

RUANG LINGKUP
Skema sertifikasi Surveyor Pemetaan dalam Bidang Teknik Sipil ini disusun untuk memenuhi kebutuhan industri di bidang pemetaan teknik sipil, khususnya yang berkaitan dengan pengukuran lapangan, pemetaan topografi, serta pengolahan data spasial untuk mendukung kegiatan konstruksi. Mengacu pada Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 158 Tahun 2024 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk Juru Ukur Konstruksi, yang mencakup kompetensi dalam pengukuran dan pemetaan di bidang konstruksi. Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 172 Tahun 2020 tentang SKKNI untuk Informasi Geospasial, yang mencakup kompetensi dalam pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data geospasial. Peraturan Badan Informasi Geospasial (BIG) Nomor 7 Tahun 2021 yang mengatur tentang Kompetensi Kerja Bidang Informasi Geospasial.

RUANG LINGKUP
Skema sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini disusun untuk memenuhi kebutuhan Industri mengacu pada Kepmenakertrans RI No. Kep.157/MEN/VIII/2010 tentang SKKNI sub bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sektor Bidang Pertambangan; dan pasal 4 PermenESDM No. 42 /2016 bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di bidang Pertambangan wajib memiliki kompetensi kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja; untuk membangun, memelihara dan memastikan kompetensi Tenaga Ahli Muda di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Industri Pertambangan.

RUANG LINGKUP
Skema sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) ini disusun untuk memenuhi kebutuhan industri dan sektor lainnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, yang mengatur penerapan sistem K3 di berbagai bidang pekerjaan. Skema ini bertujuan untuk membangun, memelihara, dan memastikan kompetensi Tenaga Ahli Muda dalam menerapkan SMK3 secara efektif, yang meliputi pengidentifikasian risiko, pengelolaan bahaya, serta penerapan langkah mitigasi di lingkungan kerja yang kompleks, sehingga mendukung terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan ramah lingkungan.